Karakteristik Evaluasi Pembelajaran
KARAKTERISTIK EVALUASI PEMELAJARAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pembelajaran Berbasis Kompetensi merupakan wujud
pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sebagai currículum in action. Salah satu rangkaian pembelajaran
berbasis kompetensi pelaksanaan adalah evaluasi pembelajaran berbasis
kompetensi. Mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan sistem yang
terdiri atas beberapa unsur, yaitu masukan, proses dan hasil; maka terdapat
tiga jenis evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu evaluasi
masukan, proses dan hasil pembelajaran.
Evaluasi masukan pembelajaran menekankan pada
evaluasi karakteristik peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan
prasarana pembelajaran, karakteristik dan kesiapan dosen, kurikulum dan materi
pembelajaran, strategi pembelajaran yang sesuai dengan mata kuliah, serta keadaan lingkungan dimana pembelajaran
berlangsung.
Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada
evaluasi pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh pembelajaran meliputi
keefektifan strategi pembelajaran yang dilaksanakan, keefektifan media
pembelajaran, cara mengajar yang dilaksanakan, dan minat, sikap serta cara
belajar mahasiswa.
Evaluasi hasil pembelajaran atau evaluasi hasil
belajar antara lain mengguakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar
sebagai prestasi belajar, dalam hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh
setiap mahasiswa.
Terkait dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran
tersebut, dalam praktek pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi
pembelajaran menekankan pada evaluasi proses pembelajaran atau evaluasi
manajerial, dan evaluasi hasil belajar atau evaluasi substansial. Hal ini
didasarkan pada pemikiran bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran kedua jenis
evaluasi tersebut merupakan komponen sistem pembelajaran yang sangat
penting. Evaluasi kedua jenis komponen
yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan
hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan
sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju ke
perbaikan kualitas hasil pembelajaran.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian dari tes?
2.
Bagaimana tes karakteristik evaluasi pembelajaran?
3.
Apa saja hal – hal dalam persyaratan evaluasi pembelajaran?
C. Tujuan
Makalah
1.
Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah evaluasi hasil pembelajaran
2.
Untuk menjadi salah satu sumber ilmu pengetahuan mengenai macam tes dalam
evaluasi pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Masalah
Tes
1. Pengertian
Istilah
tes diambil dari kata testum suatu
pengertian dari bahasa Prancis kuno yang berarti piring untuk menyisihkan
logam-logam mulia. Ada juga yang mengartikan sebagai sebuah piring yang dibuat
dari tanah.
Seorang
ahli bernama James Ms. Cattel, pada tahun 1890 telah memperkenalkan pengertian
tes ini kepada masyarakat melalui bukunya yang berjudul Mental and Test Measurement. Selanjutnya di Amerika Serikat tes ini
berkembang dengan cepat sehingga dalam tempo yang tidak begitu lama masyarakat
mulai menggunakannya.
Banyak
ahli yang mulai mengembangkan tes ini untuk berbagai bidang, namun yang
terkenal adala sebuah tes intelegensi yang disusun oleh seorang Prancis bernama
Binet, yang kemudian dibantu penyempurnaannya oleh Simon, sehingga tes tersebut
dikenal sebagai tes Binet Simon (tahun 1904). Dengan alat ini Binet dan Simon
berusaha untuk membeda-bedakan anak menurut intelegansinya. Dari pekerjaan
Binet dan Simon inilah kemudian kita kenal istilah-istilah: umur kecerdasan (mental age), umur kalender (chronological age), dan indeks
kecerdasan. Intelegensi atau Intelligence
Quotient (IQ).
Sebagai
pengembangannya, Yerkes di Amerika Serikat menyusun tes kelompok yang digunakan
untuk menyeleksi calon militer sebanyak-banyaknya dalam waktu yang singkat
karena diperlukan pada waktu Perang Dunia I. tes ini dikenal dengan nama Army Alpha dan Army Betha.
Didorong
oleh munculnya statistik dalam penganalisisan data dan informasi, maka akhirnya
tes ini digunakan dalam berbagai bidang seperti tes kemampuan dasar, tes
kelelahan perhatian, tes ingatan, tes minat, tes sikap, dan sebagainya. Yang
terkenal penggunaannyadisekolah hanyalah tes prestasi belajar.
Sebelum
sampai kepada uaraian yang lebih jauh, maka akan diterangkan dahulu arti dari
beberapa istilah-istilah yang berhubungan dengan tes ini.
a. Tes
(Sebelum
ada ejaan yang disempurnakan dalam bahasa Indonesia ditulis dengan test).
Merupakan alat atau prosedur yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur
sesuatu dalam suasana, dengan cara dan aturan-aturan yang sudah ditentukan.
Untuk mengerjakan tes ini tergantung dari petunjuk yang diberi jawaban
misalnya: melingkari salah satu huruf didepan pilihan jawaban, menerangkan,
mencoret jawaban yang salah, melakukan tugas atau suruhan, menjawab secara
lisan, dan sebagainya.
b. Testing
Testing
merupakan saat pada waktu tes itu dilaksanakan. Dapat juga dikatakan testing
adalah saat pengambilan tes.
c. Testee
(Dalam
istilah Indonesia tercoba) adalah responden yang sedang mengerjakan tes.
Orang-orang
inilah yang akan dinilai atau diukur, baik mengenai kemampuan, minat bakat,
pencapaian, dan sebagainya.
d. Tester
(Dalam
istilah Indonesia pencoba) adalah orang yang diserahi untuk melaksanakan
pengambilan tes terhadap para responden. Dengan kata lain, tester adalah subjek
evaluasi (tetapi adakalanya hanya orang yang ditunjuk oleh subjek evaluasi
untuk melaksanakan tugasnya).
Tugas
tester antara lain:
·
Mempersiapkan ruangan
dan perlengkapan yang diperlukan
·
Membagikan lembaran tes
dan alat-alat lain untuk mengerjakannya
·
Menerangkan cara
mengerjakan tes
·
Mengawasi responden
mengerjakan tes
·
Memberikan tanda-tanda
waktu
·
Mengumpulkan pekerjaan
responden
·
Mengisi berita acara
atau laporan yang diperlukan (jika ada)
2. Persyaratan
Tes
Persyaratan
Pada
bagian permulaan buku ini telah disinggung bahwa mengukur panjang sisi meja
dengan menggunakan karet elastis yang diulur-ulur, sama halnya dengan tidak
mengukur. Hasil ukurannya tidak akan dapat dipercaya. Akan tetapi apabila
keadaannya memang terpaksa, yakni apabila kita harus melakukan pengukuran
padahal yang ada di situ hanyalah sehelai tali karet elastis, maka kita dapat
menggunakan tali itu asal menggunakannya mengikuti aturan tertentu, yakni tidak
boleh ditarik-tarik.
Apabila
situasi ini kita pindahkan kepada pelaksanaan evaluasi atau tes, maka dapat
disajikan dalam situasi berikut:
·
Seorang guru yang belum
berpengalaman menyusun tes, mengadakan tes Bahasa Indonesia. Kepada siswa
diberikan sebuah bacaan panjang dan beberapa pertanyaan yang dimaksudkan untuk
mengukur kemampuan siswa menangkap isi bacaan tersebut, tetapi hanya meliputi
bagian awal dari bacaan saja. Di samping itu, siswa diminta untuk mengambil
beberapa kata sukar dari bacaan itu dan menerangkan artinya. Pada waktu tes
berlangsung, guru menungguinya dengan teliti dan tidak memberi kesempatan
kepada siswa untuk saling bekerja sama. Tes berjalan dengan tertib.
B.
Tes
Karakteristik Evaluasi Pembelajaran
Secara
sederhana, Zainal Arifin (2011 : 69) mengemukakan karakteristik instrumen
evaluasi yang baik adalah “valid, reliabel, relevan, representatif, praktis,
deskriminatif, spesifik dan proporsional”.
1. Kevalidan
Valid
artinya suatu alat ukur dapat dikatakan valid jika betul-betul mengukur apa
yang hendak diukur secara tepat. Misalnya, alat ukur matapelajaran Ilmu Fiqih,
maka alat ukur tersebut harus betul-betul dan hanya mengukur kemampuan peserta
didik dalam mempelajari Ilmu Fiqih, tidak boleh dicampuradukkan dengan materi
pelajaran yang lain.
Validitas
suatu alat ukur dapat ditinjau dari berbagai segi, antara lain validitas
ramalan (predictive validity), validitas bandingan (concurent validity), dan
validitas isi (content validity), validitas konstruk (construct validity), dan
lain-lain.
2. Realible
Reliabel artinya
suatu alat ukur dapat dikatakan reliabel atau handal jika ia mempunyai hasil
yang taat asas (consistent). Misalnya, suatu alat ukur diberikan kepada
sekelompok peserta didik saat ini, kemudian diberikan lagi kepada sekelompok
peserta didik yang sama pada saat yang akan datang, dan ternyata hasilnya sama
atau mendekati sama, maka dapat dikatakan alat ukur tersebut mempunyai tingkat
reliabilitas yang tinggi.
3. Relevan
Relevan artinya
alat ukur yang digunakan harus sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi
dasar, dan indikator yang telah ditetapkan. Alat ukur juga harus sesuai dengan
domain hasil belajar, seperti domain kognitif, afektif, dan psikomotor. Jangan
sampai ingin mengukur domain kognitif menggunakan alat ukur non-tes. Hal ini
tentu tidak relevan.
4. Representatif
Representatif
artinya materi alat ukur harus betul-betul mewakili dari seluruh materi yang
disampaikan. Hal ini dapat dilakukan bila guru menggunakan silabus sebagai
acuan pemilihan materi tes. Guru juga harus memperhatikan proses seleksi
materi, mana materi yang bersifat aplikatif dan mana yang tidak, mana yang
penting dan mana yang tidak.
5. Praktis
Praktis artinya
mudah digunakan. Jika alat ukur itu sudah memenuhi syarat tetapi sukar
digunakan, berarti tidak praktis. Kepraktisan ini bukan hanya dilihat dari
pembuat alat ukur (guru), tetapi juga bagi orang lain yang ingin menggunakan
alat ukur tersebut.
6. Deskriminatif
Deskriminatif
artinya adalah alat ukur itu harus disusun sedemikian rupa, sehingga dapat
menunjukkan perbedaan-perbedaan yang sekecil apapun. Semakin baik suatu alat
ukur, maka semakin mampu alat ukur tersebut menunjukkan perbedaan secara
teliti. Untuk mengetahui apakah suatu alat ukur cukup deskriminatif atau tidak,
biasanya didasarkan atas uji daya pembeda alat ukur tersebut.
7. Spesifik
Spesifik artinya
suatu alat ukur disusun dan digunakan khusus untuk objek yang diukur. Jika alat
ukur tersebut menggunakan tes, maka jawaban tes jangan menimbulkan ambivalensi
atau spekulasi.
8. Proporsional
Proporsional
artinya suatu alat ukur harus memiliki tingkat kesulitan yang proporsional
antara sulit, sedang dan mudah. Begitu juga ketika menentukan jenis alat ukur,
baik tes maupun non-tes.
C.
Persyaratan
Evaluasi Pembelajaran
1. Syarat
evaluasi
Langkah
pertama yang perlu ditempuh guru dalam menilai prestasi belajar siswa adalah
menyusun alat evaluasi(test instrument) yang sesuai dengan kebutuhan, dalam
artian tidak menyimpang dari indicator dan jenis prestasi yang diharapkan.
Persyaratan
pokok penyusunan alat evaluasi yang baik dalam perspektif psikologi belajar
(The Psychology of learning) meliputi dua macam, yakni: Reliabilitas dan Validitas
(Cross, 1974; Barlow, 1985; Butler, 1990).
a) Reliabilitas
Secara
sederhana, reliabilitas (reliability) berarti hal tahan uji atau dapat
dipercaya.Sebuah alat evaluasi dipandang reliable atau tahan uji apabila
memiliki konsistensi atau keajegan hasil.
b) Validitas
Validitas berarti
keabsahan atau kebenaran. Sebuah alat evaluasi dipandang valid atau abash
apabila dapat mengukur apa yang seharusnya diukur.
Syarat-syarat umum yang harus
dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan menurut
Dimyati dan Mudjiono (2006:194-198) terurai sebagai berikut :
a) Kesahihan
Kesahihan
menggantikan kata validitas (validity) yang dapat diartikan sebagai ketepatan
evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya di evaluasi. untuk memperoleh hasil
evaluasi yang sahih, dibutuhkan insturmen yang memiliki/memenuhi syarat-syarat
kesahihan suatu instrumental evaluasi. Kesahihan instrument evaluasi diperoleh
melalui hasil pemikiran dan hasil pengalaman.
b) Keterandalan
Keterandalan
evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan
bahwa suatu instrument evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Gronlund
dalam Dimyati dan Mudjiono (2006:196) mengemukakan bahwa, “keterandalan
menunjukkan kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimana keajegan
skor tes atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke
pengukuran yang lain”. Dengan kata lain, keterandalan dapat kita artikan
sebagai tingakat kepercayaan keajegan hasil evaluasi yang diperoleh dari suatu
instrument evaluasi.
c) Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi
dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrument evaluasi
baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/ memperoleh hasil,
maupun kemudahan dalam menyimpanya.
Sementara menurut Arikunto dan
Jabar (2010:8-9) evaluasi memiliki ciri-ciri dan persyaratan sebagai berikut :
a) Proses
kegiatan penelitian tidak menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku bagi
penelitian pada umumnya.
b) Dalam
melaksanakan evaluasi, peneliti harus berpikir secara sistematis yaitu
memandang program yang diteliti sebagai sebuah kesatuan yang terdiri dari
beberapa komponen atau unsur yang saling berkaitan satu sama lain dalam
menunjang kinerja dari objek yang dievaluasi.
c) Agar
dapat mengetahui secar rinci kondisi dari objek yang dievaluasi, perlu adanya
identifikasi komponen yang berkedudukan sebagai faktor penentu bagi
keberhasilan program.
d) Menggunakan
standar, Kiteria, atau tolak ukur sebagai perbandingan dalam menentukan kondisi
nyata dari data yang diperoleh dan untuk mengambil kesimpulan.
e) Kesimpulan
atau hasil penelitian digunakan sebagai masukan atau rekomendasi bagi sebuah
kebijakan atau rencana program yang telah ditentukan.
f) Agar
informasi yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi nyata secara rinci untuk
mengetahui bagian mana dari program yang belum terlaksana, maka perlu ada
identifikasi komponen yang dilanjutkan dengan identifikasi subkomponen, sampai
pada indikator dari program evaluasi.
g) Standar,
kriteria, atau tolak ukur diterapkan pada indicator, yaitu bagian yang paling
kecil dari program agar dapat dengan cermat diketahui letak kelemahan dari
proses kegiatan.
h) Dari
hasil penelitian harus dapat disusun sebuah rekomendasi secara rinci dan akurat
sehingga dapat ditentukan tindak lanjut secara tepat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Secara sederhana, Zainal Arifin (2011 :
69) mengemukakan karakteristik instrumen evaluasi yang baik adalah “valid,
reliabel, relevan, representatif, praktis, deskriminatif, spesifik dan
proporsional”.
Melalui tes yang dilakukan
dalam mengevaluasi hasil pembelajaran maka dapat disimpulkan bahwa
karakteristik tes yang baik itu harus memenuhi syarat syarat evaluasi yang baik
agar hasil evaluasi dapat dinyatakan relevan.
B.
Saran
Sebagai salah seorang calon
sarjana PLS, maka kita perlu memperbaiki sistem pembelajaran di ruang lingkup
pendidikan. Termasuk kepada pemilihan jenis tes dalam mengevaluasi hasil
belajar warga belajar. Hal ini penting agar evaluasi yang dilakukan dapat
bersifat relevan dengan tujuan pembelajaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 1989. Dasar
Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Arifin, Zainal.
2010. Evaluasi Pembelajaran
Prinsip,Teknik,Prosedur. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Komentar
Posting Komentar