Prinsip - Prinsip Evaluasi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Pekerjaan
mengevaluasi mempunyai prosedur tersendiri meskipun perlu untuk ditekankan,
bahwa pekerjaan mengevaluasi itu lebih tepat untuk dipandang sebagai suatu
proses yang kontinu. Suatu kontinous proses yang tidak terputus-putus, tetapi
ada gunanya juga mengetahui prosedur apa sajakah yang merupakan titik-titik
penghubung dari proses yang bersifat kontinu tadi.
Pengetahuan tentang prosedur ini ditambah dengan
pengetahuan tentang fungsi dalam keseluruhan proses evaluasi akan memungkinkan
kita memperoleh gambaran yang cukup jelas tentang sistematik pekerjaan evaluasi
pada umumnya. Dan kalau bayangan tentang sitematik rangka pekerjaan evaluasi
ini sudah ada pada kita, akan lebih memudahkan bagi kita untuk membangunkan
suatu sistem evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan dalam suatu lingkungan
pendidikan tertentu ataupun untuk menilai, apalagi perlu merevisi sistem
evaluasi yang telah berlaku dalam suatu lingkungan pendidikan tertentu.
Dalam
melakukan evaluasi ada beberapa prinsip dan langkah-langkah yang
perlu diperhatikan. Betapapun baiknya prosedur evaluasi diikuti dan
sempurnanya teknik evaluasi diterapkan, apabila tidak dipadukan dengan
prinsip-prinsip penunjangnya maka hasil evaluasi pun akan kurang dari yang
diharapkan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan hal-hal yang akan
menjadi bahan pembahasan dari makalah ini, yaitu :
1.
Apa yang dimaksud dengan evaluasi ?
2.
Apa saja Prinsip-prinsip dalam evaluasi ?
3.
Apa hubungan antara evaluasi dengan pembelajaran ?
C. Tujuan
Dari rumusan permasalahan di atas, maka dapat dirumuskan tujuan penulisan
dari makalah ini adalah untuk :
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan evaluasi.
2.
Untuk memberikan pengetahuan yang lebih mengenai
prinsip-prinsip evaluasi itu sendiri.
3.
Untuk mengetahui apa hubungan antara evaluasi dengan
pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Prinsip-prinsip Evaluasi
Evaluasi merupakan
kegiatan untuk menilai sesuatu keadaan, gejala, atau kegiatan-kegiatan tertentu
dengan menggunakan landasan-landasan tertentu sebagaimana telah disampaikan
diatas. Karena itu, kegiatan evaluasi harus memperhatikan prinsip-prinsip
evaluasi yang terdiri atas :
1)
Kegiatan
evaluasi harus merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari kegiatan
perencanaan program, artinya tujuan evaluasi harus selaras dengan tujuan yang
ingin dicapai yang telah dinyatakan dalam perencanaan programnya. Sebab tujuan
evaluasi adalah untuk melihat sampai seberapa jauh tujuan program telah dapat
dicapai, dan seberapa jauh telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program
dibanding dengan perencanaannya;
2)
Setiap evaluasi
harus memenuhi persyaratan:
a)
Obyektif,
artinya selalu berdasarkan pada fakta;
b)
Menggunakan
pedoman tertentu yang telah dibakukan;
c)
Menggunakan
metode pengumpulan data yang tepat dan teliti;
d)
Menggunakan alat
ukur yang tepat (valid, sahih) dan dapat dipercaya (teliti, reliable).
3)
Setiap evaluasi
harus menggunakan alat ukur yang berbeda untuk mengukur tujuan evaluasi yang berbeda
pula, perumusan daftar pertanyaan untuk mengetahui pengetahuan harus dibedakan
dengan yang digunakan untuk mengetahui sikap, dan pengukuran keretampilan tidak
cukup dengan menggunakan daftar pertanyaan saja.
4)
Evaluasi harus
dinyatakan dalam bentuk:
a)
Data
kuantitatif, agar dengan jelas dapat diketahui tingkat pencapaian tujuan dan
tingkat penyimpangan pelaksanaannya;
b)
Uraian
kualitatif, agar dapat diketahui faktor-faktor: penentu keberhasilan, penyebab
kegagalan dan faktor penunjang serta penghambat keberhasilan tujuan
program yang direncanakan.
5)
Evaluasi harus
efektif dan efesien, artinya :
a)
Evaluasi harus
menghasilkan temuan-temuan yang dapat dipakai untuk meningkatkan efektivitasnya
(tercapainya tujuan) program;
b)
Evaluasi harus
mempertimbangkan ketersediaan sumber dayanya sehingga tidak terjebak pada
kegiatan-kegiatan yang terlalu rinci, tetapi tidak banyak manfaatnya bagi
tercapainya tujuan, melainkan harus dipusatkan kepada kegiatan-kegiatan yang
strategis (memiliki dampak yang luas dan besar bagi tercapainya tujuan
program).
2.
Hubungan antara Evaluasi dengan Pembelajaran
Ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan
evaluasi, yaitu adanya triangulasi, atau hubungan erat tiga komponen, yaitu
antaranya :
a. Tujuan
pembelajaran,
b. Kegiatan
pembelajaran atau KBM, dan
c. Evaluasi.
Tringulasi
tersebut dapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut.
Tujuan
KBM Evaluasi
Penjelasan
dari bagan tringulasi diatas adalah :
a.
Hubungan
antara tujuan dengan KBM
Kegiatan belajar-mengajar yang dirancang
dalam bentuk rencana mengajar disusun oleh guru dengan mengacu pada tujuan yang
hendak dicapai. Dengan demikian, anak panah yang menunjukkan hubungan antara
keduanya mengarah pada tujuan dengan makna bahan KBM mengacu pada tujuan,
tetapi juga menggarah dari tujuan ke KBM, menunjukkan langkah dari tujuan dari
tujuan dilanjutkan pemikirannya ke KBM.
b.
Hubungan
antara tujuan dengan evaluasi
Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan
data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah tercapai. Dengan makna demikian
maka anak panah berasal dari evaluasi menuju ke tujuan. Di lain sisi, jika
dilihat dari langkah, dalam menyusun alat evaluasi ia mengacu pada tujuan yang
sudah dirumuskan.
c.
Hubungan
antara KBM dengan evaluasi
Seperti yang sudah disebutkan dalam
nomer (1), KBM dirancang dan disusun sengan mengacu pada tujuan yang telah
dirumuskan. Telah disebutkan pula nomer (2) bahwa alat evaluasi juga disusun
dengan mengacu pada tujuan. Selain mengacu pada tujuan, evaluasi juga harus
mengacu atau disesuaikan dengan KBM yang dilaksanakan. Sebagai misal, jika
kegiatan belajar-mengajar dilakukan oleh guru dengan menitik beratkan pada
keterampilan, evaluasinya juga harus mengukur tingkat keterampilan sisa,
bukannya aspek pengetahuan.
Kecenderungan yang terdapat dalam
praktek sekarang ini adalah bahwa evaluasi hasil belajar hanya dilakukan dengan
tes tertulis, menekankan aspek sepengetahuan saja. Hal ini yang berkaitan
dengan aspek-aspek lain, kurang mendapatkan perhatian dalam evaluasi.
Secara garis besar, maka evaluasi yang
digunakan dapat digolongkan menjadi 2
macam, yaitu tes dan bukan tes (nontes).
Selanjutnya tes dan notes ini juga
disebut sebagai teknik evaluasi. Berhubung luasnya penjelasan yang menyangkut
soal tes. Dan akan diikuti oleh penjelasan-penjelasan yang lebih mendalam
tentang tes itu sendiri, maka disini akan diterangkan masalah nontes terlebih
dahulu.
3.
Prinsip
Umum Evaluasi
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang
lebih baik, maka kegiatan evaluasi harus bertitik tolak dari prinsip-prinsip
umum sebagai berikut:
1.
Kontinuitas
Evaluasi tidak boleh dilakukan secara
insidental karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu.
Oleh sebab itu, evaluasi pun harus dilakukan secara kontinu. Hasil evaluasi
yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil
pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti
tentang perkembangan peserta didik.
Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk
saja, tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.
2.
Komprehensif
Dalam
melakukan evaluasi terhadap suatu objek, guru harus mengambil seluruh objek itu
sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah peserta didik,
maka seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang
menyangkut kognitif, afektif maupun psikomotor. Begitu juga dengan objek-objek
evaluasi yang lain.
3.
Adil
dan Objektif
Dalam melakukan evaluasi, guru harus
berlaku adil tanpa pilih kasih. Kata “adil” dan “objektif” memang mudah diucapkan,
tetapi sulit dilaksanakan. Meskipun demikian, kewajiban manusia adalah harus
berikhtiar. Semua peserta didik harus diberlakukan sama tanpa “pandang bulu”.
Guru juga hendaknya bertindak secara objektif, apa adanya sesuai dengan
kemampuan peserta didik. Oleh sebab itu, sikap like and dislike, perasaan,
keinginan, dan prasangka yang bersifat negatif
harus dijauhkan. Evaluasi harus didasarkan atas keyakinan (data dan
fakta) yang sebernanya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa.
4.
Kooperatif
Dalam
kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerja sama dengan semua pihak, seperti orang
tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik
itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil
evaluasi, dan pihk-pihak tersebut merasa dihargai.
5.
Praktis
Mengandung
arti mudah digunakan,baik oleh guru itu sendiri yang menyusun alat evaluasi
maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. untuk itu harus
diperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.
Dalam konteks penilaian hasil belajar, depdiknas
(2003) mengemukakan prinsip – prinsip umum penilaian adalah mengukur hasil –
hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan kompetensi
serta tujuan pembelajaran, mengukur sampel tingkah laku yang representatis dari
hasil belajar dan bahan – bahan yang tercangkup dalam pengajaran mencangkup
jenis – jenis instrumen penilaian yang paling sesuai untuk mengukur hasil
belajar yang diinginkan,direncanakan sedemikian rupaagar hasilnya sesuai dengan
yang digunakan secara khusus, dibuat dengan reliabilitas yang sebesar –
besarnya dan harus di tafsirkan secara hati – hati , dan dipakai untuk
memperbaiki proses dan hasil belajar.
Disamping itu, guru harus memperhatikan
pula hal –hal teknis antara lain :
1) penilaian
hendaknya dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus
dinilai, materi yang akan dinilai, alat penilaian dan interpretasi hasil penilaian.
2) Penilaian
harus menjadi bagian integra dalam proses pembelajaran,
3) untuk
memperoleh hasil yang objektif penilaian harus menggunakan berbagai alat
(instrumen), baik yang berbentuk tes maupun nontes
4) pemilihan
alat penilaian harus sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan,
5) alat
penilaian harus mendorong kemampuan penalaran dan kreatifitas peserta didik,
seperti : tes tertulis esai, tes kinerja, hasil karya peserta didik, proyek, dan portofolio
6) objek
penilaian harus mencangkup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan
nilai-nilai
7) penilaian
harus mengacu kepada prinsip diferensiasi yaitu memberikan peluang kepada
peserta didik untuk menunjukan apa yang diketahui, apa yang dipahami dan apa
yang dapat dilakukan,
8) penilaian
tidak bersifat diskriminatif. Artinya guru harus berlaku adil dan bersikap
jujur kepada semua peserta didik, serta bertanggung jawab kepada semua pihak.
9) penialain
harus diikuti dengan tindak lanjut (Follow up) dan
10) penilaian
harus berorientasi pada kecakapan hidup dan bersifat mendidik.
Kegiatan
penilaian (evaluasi), merupakan bagian tak terpisahkan dari aktivitas
pengajaran secara keseluruhan. Sebagai konsekuensinya, guru sebagai pelaksana
pengajaran di kelas perlu memiliki kemampuan yang memadai tentang hal-hal yang
berkaitan dengan penilaian. Dalam hubungannya dengan kegiatan pengajaran,
Norman E. Gronlund (dalam Ngalim Purwanto, 2003:3), merumuskan pengertian bahwa
evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat
keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa.
Kurikulum,
proses pembelajaran, dan evaluasi merupakan tiga komponen penting dalam proses
pembelajaran. Ketiga komponen tersebut saling terkait antar satu dengan yang
lainnya. Kurikulum merupakan jabaran dari tujuan pendidikan yang menjadi
landasan program pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai
tujuan yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, kegiatan evaluasi
dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian tujuan pembelajaran.
Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses
pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan, dan
perbaikan proses pembelajaran uang telah dilakukan. Oleh sebab itu kurikulum
yang baik dan proses pembelajaran yang benar perlu ada system penilaian yang
baik, terencana, dan berkesinambungan.
Dalam pembelajaran
bahasa, kompetensi yang dinilai meliputi keterampilan membaca, mendengarkan,
berbicara, dan menulis. Kira-kira dua-tiga decade yang lalu, atau mungkin
bahkan hingga kini, masih banyak yang berpendapat bahwa “siapa yang menguasai
materi, dengan sendirinya bisa mengajarkannya; dan (implicit di dalamnya) siapa
yang bisa mengajar, dengan sendirinya dapat pula melakukan penilaian”. Akan
tetapi, dengan berkembangnya teknologi pendidian termasuk di dalamnya teknologi
pengukuran dan penilaian prestasi belajar siswa, dalil tersebut sudah mulai
luntur. Kini banyak orang khususnya para guru atau pengajar mulai menyadari
bahwa masalah pengukuran dan penilaian prestasi belajar siswa bukanlah
pekerjaan yang mudah, yang dapat dilakukan intuitif atau secara trial and
error saja.
Untuk dapat
melakukan pengukuran dan penilaian secara efektif diperlukan latihan dan
penguasaan teori-teori yang relevan dengan tujuan dari proses belajar mengajar
sebagai bagian yang tidak terlepas dari kegiatan pendidkan sebagai suatu system
sehubungan dengan itu, dalam uraian berikut akan dibicarakan beberapa prisip
penilaian dari berbagai sumber yang perlu diperhatikan sabagai dasar dalam
pelaksanaan penilaian.
4. Prinsip-prinsip Evaluasi menurut para ahli
a. Prinsip-prinsip Evaluasi menurut Ngalim Purwanto
Ngalim Purwanto (2000:72-75) merumuskan enam prinsip
penialian, yaitu:
1.
Penilaian hendaknya didasarkan atas hasil pengukuran
yang komprehensif. Ini berarti bahwa pengukuran didasarkan atas sampel prestasi
yang cukup banya, baik macamnya maupun jenisnya. Untuk itu dituntut pelaksanaan
penilaian secara sinambung dan penggunaan bermacam-macam teknik pengukuran.
Dngan macam dan jumlah ujian yang lebih banyak, prestasi siswa dapat
diungkapkan secara lebih mantap meskipun harus pula dicatat bahwa banyaknya
macam dan jumlah ujian harus dibarengi dengan kualitas soaol-soalnya, yang
sesuai dengan fungsinya sebagai alat ukur.
2.
Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dan
penilaian (grading). Penskoran berarti proses pengubahan prestasi
menjadi angka-angka, sedangkan dalam penilaian kita memproses angka-angka hasil
kuantifikasi prestasi ini dalam hubungannya dengan“kedudukan” personal siswa
dan yang memperoleh angka-angka tersebut di dalam skala tertentu, misalnya
skala tentang baik-buruk, bisa diterima, dinyatakan lulus-tidak lulus. Dalam
penskoran, perhatian terutama ditujukan kepada kecermatan dan kemantapan (accuracy
dan reliability); sedangkan dalam penilaian, perhatian terutama ditujukan
kepada validitas dan keguanaan (utility).
3. alam proses pemberian nilai hendaknya diperhatikan
adanya dua macam orientasi, yaitu penilaian yang norm-referenced dan
yang criterion-referenced. Norm-referenced evaluation adalah
penilaian yang diorientasikan kepada suatu kolompok tertentu; jadi hasil
evaluasi perseoranagn siswa dibandingkan dengan prestasi kelompoknya. Prestasi
kelompoknya itulah yang dijadikan patokan atau norm dalam menilai siswa
atau mahasiswa secara perseorangan. Penilaian norm-referenced evaluation
ialah penilaian yang diorientasikan kepada suatu standar absolut, tanpa
dihubungkan dengan suatu kelompok tertentu. Misalnya, penilaian prestasi siswa
atau mahasiswa didasarkan atas suatu kriteria pencapaian tujuan instruksional
dan suatu mata pelajaran atau bagian dari mata pelajran yang diharapkan dikuasai
oleh siswa setelah melalui sejumlah pengalaman belajar tertentu.
4.
Kegiatan pemberian nilai hendaknya merupakan bagian
integral dari proses belajar mengajar. Ini berarti bahwa tujuan penilaian, di
samping untuk mengetahui status siswa dan menaksir kemampuan belajar serta
penguasaannya terhadap bahan pelajaran, juga digunakan sebagai feedback
(umpan balik), baik kepada siswa sendiri maupun bagi guru atau pengajar.
Berdasarkan hasil tes, pengajar dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan siswa
tertentu sehingga selanjutnya ia dapat melakukan koreksi terhadap kesalahan
yang diperbuatnya dan atau memberi reinforcement bagi yang prestasinya
baik.
Bagi guru atau pengajar meskipun umumnya jarang
dilakukan seharusnya hasil penilaian para siswanya itu dipergunakan untuk
“mawas diri” sehingga ia dapat mengetahui di mana letak kelemahan dan
kekurangannya. Mungkin metode mengajar kurang tepat, atau bahan pelajaran
terlalu sukar dan tidak sistematis cara penyajiannya, atau sikap pengajar yang
tidak selalu menburu-buru setiap tugas yang telah diberikan. Ini semua akan
dapat dilakukan dengan baik jika guru atau pengajar benar-benar ikhlas dan
beriktikad baik untuk meningkatkan profesinya. Ia menyadari bahwa kegagalan
siswa, setidak-tidaknya menyadari bahwa kegiatan belajar-mengajar itu pada
hakikatnya adalah suatu proses komunikasi dua arah, bahwa di dalam proses
belajar-mengajar, baik siswa maupun pengajar sama-sama belajar.
5.
Penilaian harus bersifat komparabel. Artinya setelah
tahap pengukuran yang menghasilkan angka-angka itu dilaksanakan,
prestasi-prestasi yang menduduki skor yang sama harus dilakukan secara adil,
jangan sampai terjadi penganakemasan atau penganaktirian. Penilaian yang tidak
adil mudah menimbulkan frustasi pada siswa dan mahasiswa, dan selanjutnya dapat
merusak perkembangan psikis siswa sehingga pembentukan efektif dirusak
karenanya.
6.
Sistem penilaian yang dipergunakan hendaknya jelas
bagi siswa dan pengajar sendiri. Sumber ketidakberesan dalam penilaian terutama
adalah tidak jelasnya sistem penilaian itu sendiri bagi para guru atau
pengajar. Apa yang dinilai serta macam skala penilaian yang dipergunakan dan
makna masing-masing skala.
b. Prinsip-prinsip Evaluasi menurut Rubiyanto, Rubini,
dan Sri Hartini
Menurut Rubiyanto (2005:12) evaluasi memiliki beberapa
prinsip, di antaranya adalah sebagai berikut:
1.
Prinsip totalitas, keseluruhan, atau komprehensif
Evaluasi hasil belajar harus dilakukan untuk menggambarkan perkembangan
atau perubahan tingkah laku peserta didik secara menyeluruh. Artinya, evaluasi
mempu mengungkapkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.
2.
Prinsip kesinambungan
Evaluasi yang baik dilakukan secara teratur, berkesinambungan dari waktu ke
waktu, terencana dan terjadwal. Evaluasi yang demikian akan menggambarkan
perkembangan peserta didik dari waktu ke waktu.
3.
Prinsip Oblejtivitas
Evaluasi yang baik harus terlepas dari kepentingan subyek. Hasil evaluasi
tersebut harus menggambarkan kondisi peserta didik secara obyektif.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan dalam makalah ini dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya dalam
melakukan proses penilaian (evaluasi) guru harus memperhatikan prinsip-prinsip
penilaian agar tujuan penilaian dapat tercapai dengan baik. Prinsip-prinsip
penilaian itu antara lain: objektif, transparan, berkesinambungan, dan
menyeluruh.
DAFTAR PUSTAKA
Mardikanto
Totok, Soebiato Poerwoko, 2013, Pemberdayaan
Masyarakat. Bandung: Alfabeta.
Arifin
Zainal, 2011, Evaluasi Pembelajaran. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya
http://semutponti.blogspot.co.id/2016/11/tes-dan-prinsip-dalam-evaluasi.html
(diakses pada tanggal 26 Februari 2018, 22:21
WIB)
Komentar
Posting Komentar